Dinas Lingkungan Hidup Tak Bisa Masuk ke PLTU Sulut 1: “Kami Masuk Tapi Melalui Jendela?”

Tampak salah satu nelayan sedang mencari ikan disekitar PLTU. Ia merupakan nelayan "papan". (Foto Fandri Mamonto)

BOLMUT,SULAWESION.COM– Masalah debu batu bara yang berasal dari PLTU Sulut 1 menjadi perhatian dalam pertemuan di kantor camat Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rabu 24 Desember 2025.

Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Camat Bolangitang Timur (Boltim) Yahya Botutihe, kepala desa di wilayah Boltim, tokoh masyarakat, Dinas Lingkungan hidup (DLH) dan pihak PLTU.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut beberapa masalah dikemukakan oleh peserta yang hadir dihadapan pihak PLTU diantaranya masalah debu batu bara. Selanjutnya pembongkaran batu bara dari kapal Tongkang.

Menariknya ada penyampaian dari salah satu peserta mengenai sosialisasinya oleh PLTU dimana sebelum jalan tidak ada dampak polusi. Tetapi ternyata ada dampaknya.

Selain itu para peserta kecewa, pasalnya pihak PLN dan Batu Bara tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu Dinas lingkungan hidup (Dlh) Kabupaten Bolmut menyebut setelah ada laporan mengenai debu dan lain-lain pihaknya tidak bisa masuk untuk melihat kondisi ke dalam (PLTU).

“Kami masuk melalui jendela?,”tanya Dlh.

Disisi lain dari pihak PLTU menyebut sebelum masuk ke PLTU ada aturannya. Dan menyurat terlebih dahulu.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan