BOLMUT, SULAWESION.COM – Ratusan orang berkumpul dalam kegiatan halal bi halal keluarga besar Ajoeba Saidi di Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat 26 April 2024.
Ketua Kerukunan Keluarga Ajoeba Saidi Kecamatan Pinogaluman Ismail Hasan mengatakan kegiatan dihadiri oleh sekitar 300 anggota keluarga dan masyarakat Dalapuli.
Pada acara tersebut juga hadir sebanyak 50 orang keluarga besar Saidi Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
“Mereka hadir sebagai undangan dengan ketua rombongan dipimpin langsung Asisten Tiga Bidang Administrasi Pembangunan Kabupaten Boalemo Syarifudin SE MM,” katanya.
Menurut Ismail acara ini yang perdana, usai ditetapkannya rumah Ajoeba Saidi yang terletak di Desa Dalapuli Timur, Kecamatan Pinogaluman menjadi salah satu cagar budaya yang ada di Bolmut.
“Cagar budaya rumah Ajoeba Saidi adalah bangunan yang mengawali peradaban masyarakat Pinogaluman di masa lampau yang masih terjaga keasliannya,” jelasnya.
Cagar budaya rumah Ajoeba Saidi statusnya adalah milik dari seluruh ahli waris di Kecamatan Pinogaluman.
Pada kegiatan halal bi halal ini dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan cagar budaya rumah Ajoeba Saidi kepada ahli waris.
“SK cagar budaya diserahkan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Bolmut Nazarudin Maloho,” bebernya sambil menambahkan kegiatan juga dihadiri camat Pinogaluman, tokoh agama dan masyarakat.
Hasan mengungkapkan sosok Ajoeba Saidi memiliki sepak terjang bagaimana membangun ekonomi di wilayah Buko saat itu (Pinogaluman saat ini).
“Ajoeba Saidi dikenal sebagai sosok yang dermawan, pada saat itu Ajoeba Saidi juga dikenal memiliki perkebunan kelapa, hasil bumi lainnya dan peternakan,” ungkapnya.