BOLMUT,SULAWESION.COM- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I Sugeng Harianto di Manado, Rabu 10 Desember 2025.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis penanganan abrasi pantai yang semakin mengancam pemukiman warga di desa Bolangitang II, Kecamatan Bolangitang Barat.
Tampak dalam pertemuan tersebut kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Abdul Jalil Pandialang. Selanjutnya Sekretaris dinas PUTR Bolmut Syaiful Rizal Samsudin.
Camat Bolangitang Barat Kamil Pontoh, kepala desa Bolangitang II, Desmon Pua dan pihak kecamatan Bolangitang Barat.
Pertemuan ini bagian dari tindaklanjut Bupati saat berkunjung ke lokasi abrasi desa Bolangitang II, Senin 8 Desember 2025.
Bupati menyampaikan kondisi abrasi yang kian parah, bahkan dibeberapa titik garis pantai hanya berjarak sekitar satu meter dari rumah warga.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Boltmut mengusulkan pembangunan tanggul pengaman pantai sebagai upaya mendesak untuk melindungi keselamatan masyarakat,”ujarnya.
Bupati menegaskan usulan ini akan segera diteruskan kepada Kementerian PU, serta akan dikoordinasikan dengan Anggota DPR RI perwakilan Sulawesi Utara agar proses pengusulan dapat dikawal hingga memperoleh dukungan penuh di tingkat pusat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BWS Sulawesi I Sugeng Harianto merespon baik usulan Pemerintah Kabupaten dan menjelaskan wilayah Bolangitang II telah masuk dalam satu kawasan perencanaan pengaman pantai terintegrasi bersama Pantai Batu Pinagut.
Dengan demikian, penanganan abrasi akan diarahkan dalam satu skema perencanaan yang lebih komprehensif.
Sebagai bentuk respons cepat, Kepala BWS Sulawesi I menambahkan komitmen untuk melakukan penanganan darurat dengan teknik pemasangan geotextile dan sandbag.
Langkah ini diambil untuk meredam energi gelombang dan mencegah kerusakan lebih lanjut sebelum penanganan permanen dapat direalisasikan melalui program pembangunan fisik.
Pemerintah Kabupaten Bolmut menyampaikan apresiasi atas komitmen dan tindak lanjut dari BWS Sulawesi I.
Dengan hasil audiensi ini, diharapkan penanganan abrasi Pantai Bolangitang II dapat menjadi prioritas dan segera mendapatkan dukungan melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih terstruktur dari pemerintah pusat.
Diketahui berdasarkan laporan dinas PUTR Bolmut abrasi Bolangitang II telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
Bahkan mengancam pemukiman warga, fasilitas publik, dan lahan pertanian/perkebunan di tepi pantai. Kerusakan garis pantai telah terlihat jelas dan membutuhkan intervensi segera.
Prioritas intervensi fisik: Desa Bolangitang II dan beberapa desa pesisir yang terancam abrasi pantai di Bolmut ditetapkan sebagai zona prioritas I penanganan abrasi.
Bolangitang II sendiri masuk 10 desa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang rentan akibat dari perubahan iklim.
Hal ini berdasarkan peta Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah (BPPIKHL) wilayah Sulawesi tahun 2018.

Dalam penjelasan BPPIKHL wilayah Sulawesi perubahan iklim memiliki dampak yang cukup jelas pada beberapa daerah di Indonesia salah satunya pada wilayah Sulawesi.
Dampak dari perubahan iklim tersebut dapat berupa terjadinya beberapa bencana alam yaitu longsor, banjir, kenaikan air laut, kekeringan.
Pemetaan daerah rentan perubahan iklim ini dapat menjadi acuan untuk instansi agar dapat memfokuskan pada daerah/desa dengan tingkat kerentanan yang tinggi.
Selain itu, pemilihan aksi untuk adaptasi dan atau mitigasi pada daerah tersebut dapat menjadi lebih efektif dengan melihat informasi pemetaan daerah kerentanan yang sudah disajikan diatas agar aksi adaptasi dan atau mitigasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien.







