BOLMUT,SULAWESION.COM- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhir-akhir menjadi sorotan publik.
Setelah belum lama kasus KDRT yang terjadi pada dua pekan lalu. Kini warga Bolmut dihebohkan lagi kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh salah satu pejabat publik terhadap istrinya.
Padahal pada pekan lalu, Minggu 14 Juli 2024, Penjabat (Pj) Bolmut Sirajudin Lasena telah mempimpin rapat penanganan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di wilayahnya.
Hasilnya, pemerintah daerah Kabupaten Bolmut akan mengambil langkah-langkah cepat serta menseriusi terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bolmut.
Dimana beberapa langkah strategi yang dilaksanakan oleh daerah, yakni pemerintah daerah akan mendorong penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)
Untuk menyediakan layanan terpadu melalui mekanisme “one stop services” sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama sosialisasi ditingkat Kecamatan oleh instansi dan stakeholder terkait baik diranah digital dan tatap muka dalam bentuk rapat koordinasi.
Hal ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa, Kecamatan dan pemerintah Daerah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan organisasi lainnya secara intens untuk memerangi berbagai bentuk kejahatan kekerasan perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Yani Lasama mengatakan pihak UPTD PPA sudah melakukan tindak lanjut terkait kasus KDRT yang viral di media sosial saat ini.