BOLMUT, SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berkomitmen wujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Bolmut, menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak Kewenangan Kabupaten Kota Tahun 2024.
Advokasi kebijakan tersebut digelar di Hotel Quality Manado selama tiga hari selama tanggal 1 hingga 3 April 2024. Dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Bolmut Jusnan Mokoginta yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Sirajudin Lasena.
Jusnan menyampaikan bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan memberikan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (PP-PAD) Provinsi Sulawesi Utara Wanda Musu mengatakan tujuan dari Kabupaten Layak Anak (KLA) meningkatkan komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang peduli anak.
Selanjutnya meningkatkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, masyarakat, dunia usaha, media massa, dan anak dalam menyelenggarakan KLA,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PPKBPPPA Bolmut Yani Lasama menyampaikan indikator kabupaten layak anak yang terdiri dari beberapa klaster.
Klaster satu bagaimana hak sipil dan kebebasan. Klaster dua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster tiga kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster empat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Selanjutnya klaster lima perlindungan khusus.
Lasama juga menyampaikan bagaimana kecamatan dan desa yang memiliki forum anak.
Dalam kegiatan ini turut hadir pimpinan DPRD Bolmut, kejaksaan, polres, pengadilan agama, kemenag dan OPD terkait.