Pemkab Bolmut Gelar Evaluasi Audit Kasus Stunting dan Rencana Tindak Lanjut

Asisten bidang Administrasi Umum Uteng Datunsolang memimpin audit kasus stunting di Kabupaten Bolmut (Fandri)

BOLMUT, SULAWESION.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui dinas  Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar rapat diseminasi dan evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) audit kasus stunting bertempat di ruang kerja asisten II Pemkab Bolmut, Senin 26 Agustus 2024.

Asisten bidang administrasi umum Uteng Datunsolang saat membuka kegiatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi dimana kabupaten Bolmut sebagai kabupaten terbaik kedua dalam penanggulangan stunting di provinsi Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

“Hal ini merupakan sebuah reward dari wujud kerja keras dan komitmen bersama. Diharapkan prestasi yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya sebagai kabupaten terbaik dapat kita raih kembali,”harapnya.

Dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. Dimana rencana aksi nasional tersebut mencakup:

“Penyediaan data keluarga berisiko stunting. Pendampingan keluarga berisiko stunting. Pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS). Surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting,”katanya.

Kepala dinas PPKBPPPA Bolmut Yani Lasama menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

“Sehingga dengan kegiatan ini bisa diketahui penyebab stunting di daerah dan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan kedepannya,”ujarnya.

Sementara itu dokter spesialis anak di Kabupaten Bolmut dr Jackli Liow mengatakan penanganan masalah stunting itu ada dua yaitu pencegahan dan pengobatan.

Untuk pengobatan penting soal pemberian makanan. Berupa makanan harian dan tambahan susu. Dan untuk pemberian makanan diharapkan diatur oleh keluarga itu sendiri.

“Nah untuk pengaturannya itu bagaimana jumlah harus dilakukan kontrol di poli anak rumah sakit, puskesmas dan dokter anak. Dan untuk pencegahan bisa dilaksanakan oleh dinas terkait secara bersama-sama,”katanya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *