BOLMUT,SULAWESION.COM- Desa Busisingo Utara dan Bolangitang II terus menerus menghadapi dampak abrasi pantai. Bahkan dampaknya berpotensi menenggelamkan desa jika segera tidak diatasi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolmut Sofianto Ponongoa mengatakan saat ini pihaknya segera mengusulkan proposal pembangungan tanggul penahan abrasi dan banjir pesisir di tujuh desa.
“Diantaranya ada Bolangitang II dan Busisingo Utara,”ujarnya.
Dalam poposal tersebut anggarannya mencapai Rp115 Miliar. Dalam usulan proposal tersebut ditujukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ponongoa menambahkan, usulan tersebut juga tentu melalui kerjasama dengan BPBD Provinsi Sulut dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Pak Bupati juga akan menyampaikannya ke Gubernur soal usulan proposal tersebut,”jelas Kaban.
Sementara itu, dirinya menjelaskan jika dalam kajian resiko bencana desa Busisingo Utara masuk dalam wilayah rawan abrasi.
Sebelumnya, Kepala desa atau Sangadi Busisingo Utara Syahrir mengaku heran mengapa desanya tidak masuk sebagai wilayah rawan abrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Padahal menurutnya, sudah bertahun-tahun desanya terkena dampak abrasi pantai. Bahkan bertahun-tahun juga terus ia sampaikan dalam kegiatan Musrenbang.

“Sehingga ini keliru. Ketika Busisingo Utara bukan sebagai wilayah rawan abrasi pantai di Bolmut,”ujarnya, Senin 17 November 2025.
Daerahnya bakal tenggelam dalam lima tahun kedepan. Jika melihat dampak abrasi saat ini. Tapi desanya tidak masuk sebagai rawan abrasi.
“Padahal fenomena ini terus terjadi setiap tahun. Apalagi dimulai dari bulan November hingga beberapa bulan kedepan. Banyak pohon kelapa warga yang hilang akibat abrasi,”jelasnya.
Sementara itu dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 desa Busisingo Utara tidak ada dalam wilayah kawasan rawan abrasi.
Dalam dokumen tersebut yang masuk dalam kawasan abrasi di Kecamatan Sangkub adalah desa Sangtombolang, Busisingo dan Sampiro.
Hal yang sama juga dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perubahan RPJMD Kabupaten Bolmut tahun 2018-2023 tidak ada desa Busisingo Utara sebagai desa rawan abrasi.
Bolangitang II Terus Tergerus
Abrasi pantai yang terjadi di dusun III, desa Bolangitang II sudah lama berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Usulan melalui musrenbang terus disampaikan. Bahkan beberapa warga menyebut sudah beberapa kali ada yang datang mengukur. Akan tetapi sampai saat ini hanya sampai dipersoalan mengukur.
Sementara itu, Felmawati salah satu warga Bolangitang II yang rumahnya semakin dekat terkena dampak abrasi mengatakan tadi dari pemerintah daerah telah menyalurkan karung. Totalnya ada 500 karung. Tetapi dibagi. Ia mendapatkan 400 karung.
Didampingi suaminya, Felmawati mengatakan abrasi ini semakin parah dalam dua tahun terakhir. Pohon kelapa roboh. Bahkan kebun yang ia tanam beberapa tanaman sudah hilang akibat abrasi.
“Pohon kelapa yang hidup beberapa tahun dan bahkan sudah berbuah. Roboh hanya satu dua hari,”katanya.
Sebelum mendapat bantuan karung, ia menyediakan karung sendiri yang mencapai 70 karung. Dirinya berharap ada tanggul penahan abrasi di wilayahnya.
Menurutnya, abrasi saat ini sudah sering terjadi dalam setahun terakhir ini. Berdasarkan KLHS perubahan RPJMD Kabupaten Bolmut tahun 2018-2023 desa Bolangitang II masuk dalam kawasan rawan abrasi pantai dan gelombang pasang.
Berikut Usulan Pembangunan Tanggul Penahan Abrasi dan Banjir Pesisir di Bolmut
Desa Bolangitang II: 800 Meter
Desa Binjeita II: 400 Meter
Sampiro: 800 Meter
Tuntung Timur: 1,1 Kilomter
Busisingo Utara: 1 Kilometer
Apeng Sembeka: 172 Meter
Boroko: 255 Meter
Sumber: BPBD Bolmut







