Pencurian di Gereja di Bolmut Sulut Digagalkan Warga, Pria Asal Poigar Ditanggap Polisi

Pelaku pencurian di Gereja tak berkutik saat ditangkap Polsek Bolaangitang Bolmut | Tribratanews

BOLMUT, SULAWESION.COM – Aksi seorang warga Poigar, Bolmong ditangkap setelah diketahui melakukan pencurian di Gereja di Desa Bobabak 3, Bolaangitang Timur, Kabupaten Bolmut.

Pelaku berinisial R berisua 32 tahun ditangkap tak lama setelah melakukan aksi tak terpujinya tersebut, Kamis (27/10/2022).

Bacaan Lainnya

Dari keterangan kepolisian, R sekira pukul 05.00 Wita, pelaku mengincar alat musik organ keyboard gereja tersebut. Namun, aksinya digagalkan warga.

Modusnya, merasa tidak ada orang yang melihat, pelaku yang beraksi sendiri nekat mencongkel jendela gereja.

Ia langsung mengarahkan aksinya ke alat musik gereja dan langsung membawanya.

Akan tetapi, saat dia keluar geraja sambil membawa barang curian berupa organ musik, seorang warga sekitar mengetahui aksi pelaku.

Karena panik sudah ketahuan, terduga pelaku langsung meletakan organ keyboard di samping gereja dan lari meninggalkan TKP.

“Aksi pelaku sempat dilihat salah satu warga. Warga tersebut kemudian berteriak yang membuat pelaku panik dan pergi meninggalkan organ keyboard di samping gereja dan juga meninggalkan sebuah mobil merk Toyota Calya yang dikendarainya,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah melarikan diri, tak lama kemudian terduga pelaku balik ke TKP untuk mengambil mobil yang ia kendarai, namun ternyata ada yang mengenal wajahnya saat melakukan percobaan pencurian.

“Terduga pelaku balik ke TKP dengan modus akan memperbaiki mobil yang rusak, yang terparkir di pinggir jalan dekat gereja,” tutur Jules.

Warga yang curiga dengan wajah pelaku lalu,  melaporkan ke Sangadi (kepala desa) dan Polisi, bahwa orang tersebut merupakan pelaku percobaan pencurian organ keyboard milik gereja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapatkan laporan warga, polisi langsung ke TKP dan melakukan pemeriksaan.

“Tiba di TKP, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan. Dan benar saja saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian sebelumnya, antara lain 2 unit laptop merk Axio dan Asus, 4 buah tabung gas, 1 buah speaker aktif dan 1 buah kipas angin kecil,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Bolangitang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Frans Ali | GL

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *