BOLMUT, SULAWESION.COM- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sangkub, yang terletak di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berhasil meraih predikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Prestasi ini menandakan pengakuan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Sangkub yang telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus paripurna. Predikat paripurna ini berlaku mulai 23 November 2023 hingga 25 November 2028.
Kepala Puskesmas Sangkub, James Wawolangi, menyampaikan bahwa hasil akreditasi baru diterima pada hari ini.
“Penilaian dilakukan mulai tanggal 23 hingga 25 November 2023, dan Puskesmas Sangkub berhasil meraih predikat Paripurna. Ini merupakan predikat tertinggi dalam penilaian,” ujar James Wawolangi saat dihubungi pada Sabtu, 6 Januari 2023.
Wawolangi menambahkan bahwa survei akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).
Terkait predikat paripurna yang diraih, ia menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di masa mendatang. Puskesmas Sangkub berusaha agar semua bentuk pelayanan tetap dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.
“Intinya, masyarakat harus benar-benar merasakan adanya perubahan setelah keluarnya hasil akreditasi ini,” tambahnya.
Sebelum meraih predikat paripurna, pada tahun 2018, Puskesmas Sangkub masih memiliki akreditasi dasar. Keberhasilan ini mencerminkan upaya dan dedikasi Puskesmas Sangkub dalam meningkatkan kualitas pelayanannya selama beberapa tahun terakhir.