BOLMUT,SULAWESION.COM– Satu unit rumah permanen milik Hamaludin (59) terbakar di desa Ollot Dua, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa 25 Maret 2025.
Laporan yang ada penyebab kebakaran diduga api berasal dari pembakaran obat anti nyamuk. Sementara itu diketahui pada saat terjadi kebakaran pemilik rumah Hamaludin sedang berada di kamar mandi.
Selanjutnya keluarga serta anak-anak pada berlarian keluar rumah dan ikut membatu memadamkan api.
Kronologis kejadian sekitar pukul 07.12 Wita, keterangan saksi (tetangga) ia tiba tiba melihat api membesar di dalam kamar rumah.
Saksi langsung berteriak meminta tolong kepada warga disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dan dibantu anggota Babinsa.Bolangitang Barat aparat Kecamatan dan desa melakukan pemadaman api sekaligus menghubungi tim pemadam kebakaran.
Pukul 07.50 WITA, api telah dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya. Kemudian pukul 08.20 WITA satu unit mobil pemadam kebaran tiba di TKP melakukan pemadaman sisa api yang telah dipadamkan oleh warga masyarakat.
Dalam kejadian ini tak ada korban jiwa. Hanya saja kerugian materil diperkirakan sekitar Rp35.000.000.