BOLMUT,SULAWESION.COM– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I Sugeng Harianto di Manado, Rabu 10 Desember 2025.
Pertemuan sore ini membahas masalah abrasi yang ada di desa Bolangitang II, Kecamatan Bolangitang Barat. Tampak dalam pertemuan tersebut kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Abdul Jalil Pandialang.
Selanjutnya Sekretaris dinas PUTR Bolmut Syaiful Rizal Samsudin. Camat Bolangitang Barat Kamil Pontoh, kepala desa Bolangitang II, Desmon Pua dan pihak kecamatan Bolangitang Barat.
Saat ini informasi yang ada. Pertemuan masih sementara berlangsung di kantor BWSS I. Pertemuan ini bagian dari tindaklanjut Bupati saat berkunjung ke lokasi abrasi desa Bolangitang II, Senin 8 Desember 2025.
Sebelumnya, sekretaris dinas PUTR Bolmut Syaiful Rizal Samsudin mengatakan terkait kunjungan ke pesisir pantai Bolangitang II dimana ditemukan abrasi Bolangitang II telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
“Mengancam pemukiman warga, fasilitas publik, dan lahan pertanian/perkebunan di tepi pantai. Kerusakan garis pantai telah terlihat jelas dan membutuhkan intervensi segera,”katanya saat dihubungi media ini.
Prioritas intervensi fisik: Desa Bolangitang II dan beberapa desa pesisir yang terancam abrasi pantai di Bolmut ditetapkan sebagai zona prioritas I penanganan abrasi.
Diketahui desa Bolangitang II, Kecamatan Bolangitang Barat, masuk 10 desa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang rentan akibat dari perubahan iklim.

Hal ini berdasarkan peta Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah (BPPIKHL) wilayah Sulawesi tahun 2018.
Dalam penjelasan BPPIKHL wilayah Sulawesi perubahan iklim memiliki dampak yang cukup jelas pada beberapa daerah di Indonesia salah satunya pada wilayah Sulawesi.
Dampak dari perubahan iklim tersebut dapat berupa terjadinya beberapa bencana alam yaitu longsor, banjir, kenaikan air laut, kekeringan.
Pemetaan daerah rentan perubahan iklim ini dapat menjadi acuan untuk instansi agar dapat memfokuskan pada daerah/desa dengan tingkat kerentanan yang tinggi.
Selain itu, pemilihan aksi untuk adaptasi dan atau mitigasi pada daerah tersebut dapat menjadi lebih efektif dengan melihat informasi pemetaan daerah kerentanan yang sudah disajikan diatas agar aksi adaptasi dan atau mitigasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien.







