BOLMUT,SULAWESION.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah membuka pendaftaran calon pasangan Bupati dan wakil Bupati Bolmut pada Pilkada 2024.
Dihari pertama pendafataran Selasa 27 Agustus 2024, sampai batas waktu yang ditentukan KPU Bolmut belum menerima pasangan bakal calon yang mendaftar.
Ketua KPUD Bolmut Zamaludin Djuka proses pendaftaran dibuka sejak Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024.
“Untuk Selasa dan Rabu, pihaknya membuka pendaftaran dimulai pukul 08.00 WITA sampai 16.00 WITA. Sedangkan pada Kamis 29 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 WITA sampai 23.59 WITA,”ujarnya.
Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Bolmut yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang.
Sementara itu informasinya, KPU Bolmut sudah menerima surat pemberitahuan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Diketahui syarat minimal dukungan berdasarkan keputusan KPU Bolmut Nomor 529 Tahun 2024, ditetapkan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati adalah 5.277 suara. Jumlah ini menjadi patokan utama bagi partai politik yang ingin mengusung pasangan calon.
Disisi lain Pilkada Bolmut tahun ini diperkirakan ada empat pasangan calon. Diantaranya Sirajudin Lasena berpasangan dengan Mohamad Aditya Pontoh. Ada pasangan Suriansyah Korompot-Ramses Rizal Sondakh. Selanjutnya Hamdan Datunsolang-Abdul Rafik Pangau serta duet Asripan Nani-Aktrida Datunsolang.