BOLMUT, SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolmut tahun 2024.
“Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan atau pasangan calon bupati dan wakil Bupati Bolmut diterima oleh KPU Bolmut pada tanggal 15 sampai 18 September 2024,” ujar Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka.
Masyarakat bisa datang ke Kantor KPU Bolmut dengan menyampaikan masukan dan tanggapan secara luring dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Mengisi daftar hadir
b. Mengisi formulir model TANGGAPAN MASYARAKAT.KWK
c. Menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud huruf b, kepada KPU Kabupaten Bolmut
d. Menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan
Selanjutnya cara lain, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara sebagai berikut:
a. Memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
b. Memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
c. Memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
d. Mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat
e. Mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon
f. menuliskan uraian
g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan
h. menekan “SUBMIT”
Berikut empat bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Bolmut sesuai urutan yang mendaftar:
1. Asripan Nani-Aktrida Datunsolang
2. Suriansyah Korompot-Ramses Rizal Sondakh
3. Sirajudin Lasena-Moh Aditya Pontoh
4. Hamdan Datunsolang-Moh Abdul Rafik Pangau