Pelaku saat diamankan polisi
BOLMUT,SULAWESION – Polsek Bolangitang, Bolmut Sulawesi Utara berhasil mengamankan pelaku yang sengaja meracuni ternak sapi milik warga.
Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Chandra Pulukadang, mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, Anggotanya langsung mengamankan pelaku ke Polsek.
Adapun pelaku bernama Baharin Heita umur 52 tahun domisili Gorontalo.
“Sesuai KTP alamatnya di Tangidaa Gorontalo,”kata Kapolsek.
Setelah diinterogasi pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya kurang lebih satu stenga Bulan.
“Pelaku telah melakukan modus yang sama dengan jumlah sapi yang diracuni sebanyak 13 Ekor,”bebernya.
Dari pengakuan pelaku, ia sengaja meracuni ternak sapi milik warga yang diikat di Pinggir Jalan dengan mengunakan Air Baterai (Air Aki).
Setelah mati Ia berpura-pura menawarkan kepada pemilik sapi untuk membeli dengan harga murah.
Adapun TKPnya:
1. Desa Buko 2 ekor Sapi
2. Desa Tontulow 2 ekor Sapi
3. Seputaran RM Tepi Laut 1 ekor Sapi
4. Desa Ollot 2 ekor Sapi
5. Desa Binjeita 1 ekor Sapi
6. Desa Binuni : 1 ekor Sapi
7. Sekitar Pasar Boroko 1 ekor Sapi
8. Desa Saleo 2 ekor Sapi
9. Desa Binuanga 1 ekor Sapi
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 406 Ayat 1 KUHP, Ancaman 2 Tahun 8 Bulan.
“Namun sementara koordinasi untuk penggunan pasal lain yang lebih berat, terutama pasal 363 KUHP kalau bisa diterapkan,”tutup Kapolsek.
Frans Ali