IGI Bolsel Gelar Diklat Penyegaran Program Organisasi Penggerak

uasana Diklat Penyegaran Program Organisasi Penggerak, | wandanabu.

BOLSEL, SULAWESION.COM – Guna memperkuat sinergi menjadi organisasi kelas dunia untuk memajukan pendidikan Indonesia, Ikatan Guru Indonesia (IGI) ,Menggelar Diklat Penyegaran Program Organisasi Penggerak (POP).

Kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negri 1 Molibagu, kecamatan Bolaang Uki, Dan di ikuti oleh 125 Guru dari 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sabtu,(20/08/2022).

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian ketua IGI Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) Dr Florensia Rembet, bahwa ini merupakan program dari Kemendikbud dan bukan program IGI.

“Tapi, kenapa IGI mendapatkan program ini, karena dinilai IGI berdampak kepada kompetensi guru. Sehingga fokus utama IGI adalah kompetensi guru,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dispendikbud) Bolsel Rante Hattani, menyampaikan jika organisasi IGI ini organisasi baru yang sangat luar biasa programnya.

“Programnya meningkatkan kompetensi dari para guru dan saya minta agar para guru, untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya,” ucap Kabid.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Irwan Muis mengatakan, bahwa kegiatan POP tahun 2022 ini merupakan tindak lanjut dari Diklat Program Organisasi Penggerak tahun 2021, yang diselenggarakan oleh IGI.

“Makanya, kami mengundang, Kepala Sekolah beserta Guru Mapel pada sekolah sasaran (Lampiran 1), untuk menghadiri dan mengikuti kegiatan Diklat Penyegaran tahap 2, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Diklat POP (Tahap 1),” ucap Irwan.

Tambahnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi IGI, dalam upaya meningkatkan kreatifitas dan profesionalitas guru untuk Indonesia maju.

“Oleh karenanya, besar harapan kami agar peserta Diklat, dapat mengikuti kegiatan itu dengan baik,” tandasnya.

Diketahui juga jika, IGI adalah organisasi pendidikan yang beranggotakan guru, dosen, dan pemerhati pendidikan di Indonesia. Lembaga ini didirikan pada tanggal 26 November 2009 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim POP Pusat, Adib Dailami, M Pd, Ketua Wilayah IGI Sulut, Dr. Florensia E Rembet, M Pd, Pengurus IGI Daerah Bolsel Sekretaris Irwan Muis S Pd, bendahara, Asria Mas Hanafi S Pd I, Anggota Puspitarini Wellong, S Pd.

Wandanabu | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *