BOLSEL, SULAWESION.COM – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah se-Sulawesi Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Graha Bumi Beringin, Manado, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sulut dan perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Agenda ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut oleh Gubernur Sulut.
Acara diawali dengan upacara pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, di mana Gubernur Sulut secara resmi menyatakan amanah jabatan kepada pejabat yang baru. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum serta pembangunan daerah yang merata.
“Atas nama pemerintah provinsi, terima kasih atas gerak cepat ini hingga terwujudnya pos hukum, dan selamat bergabung dengan Forkopimda,” ujar Gubernur.
Ia juga menyampaikan bahwa Kakanwil Kementerian Hukum Sulut merupakan salah satu kakanwil termuda di Indonesia dengan inovasi yang tinggi. Bahkan, pembangunan Pos Bantuan Hukum disebut lahir dari ide dan gagasan Kakanwil Sulut.
Terkait peresmian Posbankum di Sulut, Gubernur menegaskan bahwa keberadaannya akan memberikan dampak besar bagi masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum.
“Hukum itu benar-benar ditegakkan, dan hukum juga menjadi alat untuk kesejahteraan masyarakat Sulut,” jelasnya.
Ia berharap Posbankum dapat bekerja secara profesional dan adil, karena lembaga ini berperan menjembatani berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat, termasuk melindungi para buruh. Gubernur juga menekankan bahwa keberadaan Posbankum dan paralegal di setiap desa/kelurahan akan menjadi fondasi kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat serta mencegah konflik akibat kurangnya pemahaman hukum.
Pada kesempatan itu, Gubernur turut mengajak seluruh pimpinan daerah untuk melaksanakan program Presiden dalam menciptakan lingkungan yang asri. Ia menyebutkan bahwa dari tujuh provinsi yang telah melaksanakan program tersebut, Sulawesi Utara berada pada peringkat pertama nasional dengan capaian 60 persen pelaksanaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, Hendrik Pagiking, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 1.839 Posbankum di 15 kabupaten/kota.
Seluruh pos tersebut menunjukkan perkembangan positif melalui aplikasi, sehingga pelayanan Posbankum Sulut menduduki posisi ketiga secara nasional.
Di tahun 2026 ini, sebanyak 2.810 paralegal akan dilatih secara serentak dan dibagi dalam dua angkatan. Angkatan pertama sebanyak 1.500 peserta dijadwalkan mulai mengikuti pelatihan pada minggu ini.
“Dengan dukungan Menteri Hukum, Gubernur, serta para Bupati/Wali Kota, paralegal ini memiliki modal yang kuat untuk menciptakan Posbankum yang nyata. Peresmian ini menjadi awal kerja yang merata dengan semangat ‘Torang Samua Basudara’,” ungkapnya.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni peresmian, melainkan langkah nyata dalam pemerataan akses hukum bagi masyarakat Sulawesi Utara. Menurutnya, keamanan dan ketertiban daerah dapat terwujud apabila masyarakat memahami hukum dengan baik.
“Pembentukan Posbankum ini bukan sekadar kelembagaan atau peresmian, tetapi berbicara soal hukum yang merata di tengah masyarakat. Sebanyak 15 ribu kasus telah terselesaikan melalui Posbankum,” tegasnya.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut, daerah ini tidak hanya maju dan sejahtera, tetapi juga mampu memperkuat penegakan hukum hingga ke pelosok desa.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bolsel merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.
Ia berharap pelatihan paralegal yang diselenggarakan mampu melahirkan sumber daya manusia yang kompeten dan menjadi ujung tombak dalam memberikan akses keadilan di tingkat desa, khususnya di wilayah Bolsel.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara tentang pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.







