BOLTIM,SULAWESION.COM- Satu unit rumah di desa Dodap Mikasa, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), rata tanah akibat kebakaran yang terjadi pada Kamis 8 Mei 2025, sekira pukul 10.00 Wita.
Dugaan kuat kebakaran tersebut terjadi karena pemilik rumah lupa mematikan kompor gas saat memasak.
Api yang bersumber dari kompor gas tersebut selanjutnya menjalar hingga menghabiskan rumah bermaterial kayu itu.
Tak ada korban jiwa atas peristiwa ini, sementara kerugian materil belum dapat dihitung.
“Kami telah menurunkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana dari BPBD Boltim ke lokasi kejadian dan laporan yang kami terima bahwa korban yang merupakan pemilik rumah masih syok dengan peristiwa kebakaran yang dialami,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boltim, Fitra Damopolii.