BOLTIM, SULAWESION.COM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menerbitkan surat edaran tentang pemberitahuan penggunaan peci hitam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.
Dalam surat nomor: 10/BMT/195/VI/2025, ditekankan bahwa penggunaan peci hitam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta staf khusus bupati, sebagai bentuk penghormatan kepada sejarah, perjuangan tokoh nasional, serta menegaskan identitas budaya bangsa dan kearifan lokal.
Peci hitam ini akan digunakan oleh ASN dan staf khusus di hari-hari kerja, rapat paripurna DPRD dan peringatan hari-hari besar nasional.
Surat yang ditandatangani oleh Bupati Oskar Manoppo ini tertanggal 18 Juni 2025 dan ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, camat, staf ahli bupati dan staf khusus bupati.