BOLTIM, SULAWESION.COM, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo SE, MM, menyerahkan santunan jaminan kematian pada pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan, pada Jumat (21/3/2025).
Hadir mendampingi Bupati Boltim dalan penyerahan secara simbolik yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kerjaan Kota Kotamobagu, Reski Andre Ratu, serta Kadis Nakertrans Boltim, Rusli Dajo.
Dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya melalui program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Kami berupaya memberikan manfaat yang dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Santunan ini bukan hanya sebagai bentuk kewajiban, tetapi juga sebagai wujud kepedulian negara terhadap kesejahteraan pekerja dan ahli warisnya,” kata Reski Andre Ratu.
Kepala Dinas Nakertrans Boltim Rusli Dajo berharap bantuan yang diberikan kepada ahli waris dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kelangsungan kehidupan keluarga, pendidikan anak-anak, serta kebutuhan lainnya.
Dia mengajak seluruh pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk segera bergabung, karena perlindungan ini sangat penting bagi masa depan kita dan keluarga.
Selanjutnya Rusli Dajo menyampaikan apresiasi atas upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya melalui bantuan yang telah tersalurkan.
“Bantuan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga bukti nyata bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya,” tambahnya.
Diketahui sebanyak tujuh ahli waris yang telah menerima santunan jaminan kematian. Yakni Lindawati Paputungan, Vitri Jayanti Paputungan, Hasna Tokolang, Iriati Mamonto, Afrizal Ginoga, Muharti Mamonto dan Surastin Solag. Ketujuh ahli waris tersebut merupakan warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
(Chendry Mokoginta)