BOLTIM,SULAWESION.COM-Baru dua bulan bertugas, sebanyak tiga orang penjabat Sangadi (Kepala Desa) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara, mengajukan pengunduran diri ke pemerintah kabupaten.
Ketiga penjabat tersebut dua berasal dari Kecamatan Nuangan yakni Penjabat Sangadi Nuangan Barat dan Penjabat Sangadi Nuangan I, dan satu lagi dari wilayah Kecamatan Modayag yakni Penjabat Sangadi Buyandi.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata.
“(Surat) Pengajuan pengunduran diri mereka tengah diproses oleh Pemkab. Sudah di meja Asisten I untuk diteruskan ke Bapak Bupati,” kata Rahman Hulalata, Senin 5 Mei 2025.
Menurut dia, Dinas PMD sudah mempersiapkan segala administrasi untuk pemberhentian dan pengangkatan penjabat Sangadi pengganti. Namun soal kapan pelantikan dilaksanakan, kata Rahman, menunggu petunjuk dari Bupati Boltim Oskar Manoppo.
“Kami kapan saja sudah siap untuk proses pemberhentian dan pelantikan bagi penjabat Sangadi yang mengajukan pengunduran diri. Semua tergantung Pak Bupati, kami menunggu petunjuk beliau,” tambahnya.
Sekedar informasi, ketiga Penjabat Sangadi yang mengajukan pengunduran diri tadi semuanya berlatar Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka dilantik oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo secara serentak dalam pelantikan 59 Penjabat Sangadi se Kabupaten Boltim pada 25 Maret 2025.