KMP Buyat Satu Menunggu Proses Akta Notaris

Ketua KMP Buyat Satu Harsuda Mauladi menyerahkan kelengkapan dokumen ke Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Boltim untuk selanjutnya diproses ke akta notaris. (Foto: PEMDES BUYAT SATU)

BOLTIM, SULAWESION.COM – Pemerintah Desa Buyat Satu dan Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) merampungkan kelengkapan dokumen untuk kepengurusan legalitas.

Kamis 4 Juni 2025, Ketua KMP Buyat Satu Harsuda Mauladi menyerahkan seluruh dokumen yang diminta oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk selanjutnya diproses ke akta notaris.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat berterima kasih ke Pemses Buyat Satu yang secara maksimal membantu kami dalam kepengurusan dokumen-dokumen KMP. Hari ini dokumen yang diminta oleh dinas sudah lengkap dan telah diserahkan untuk proses lanjut,” sebut Ketua KMP Buyat Satu, Harsuda Mauladi.

Dia merinci, kelengkapan dokumen tersebut diantaranya, berita acara rapat pendirian koperasi dan Musdesus, susunan dan foto copy KTP serta nomor telepon pengurus dan pengawas, email koperasi, rencana kerja serta surat-surat pernyataan.

“Kami Pemdes Buyat Satu memberikan dukungan penuh kepada KMP. Untuk proses di akta notaris, kami siapkan anggaran di dana desa untuk pembiayaan,” kata Sangadi Buyat Satu, Chandra Setiawan Modeong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan