BOLTIM, SULAWESION.COM – Pemerintah Desa Paret Kecamatan Kotabunan memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (21/05/2025).
Sebagai peserta sebanyak 38 orang yang bersepakat menyatakan sebagai pendiri koperasi.
Sebagai pengurus yang terpilih yakni, Arsyad Modeong sebagai ketua, Nadila Tumey sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Dedy Kumesan Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sukrianto Sahima Sekretaris dan Nindi Mangintubaghi sebagai Bendahara.
Sementara, pada posisi pengawas koperasi adalah, Risto Swingli Musa yang merupakan Penjabat Sangadi Paret sebagai Ketua Pengawas dan dua anggota yakni Alfa Kondengis dan Rasid Haruna.
“Setelah Musdesus selanjutnya akan mengurus dokumen akta notaris yang pembiayaannya dari tiga persen dana yang di dana desa oleh Pemdes Paret,” ujar penjabat Sangadi Paret, Swingli Risto Musa.