BOLTIM,SULAWESION.COM-Pemerintah Desa Kotabunan Selatan (Kotsel) Kecamatan Kotabunan memfasilitasi rapat musyawarah masyarakat terkait pengisian satu kursi lowong di Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Muyawarah tersebut dilaksanakan di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kotsel pada Rabu malam, 7 Mei 2025, dengan dihadiri pimpinan dan anggota BPD, Sangadi (Kepala Desa) Kotabunan Selatan Marwiya Tungkagi, para perangkat desa serta perwakilan masyarakat.
“Hasil musyawarah bersama perwakilan masyarakat menyepakati mengusulkan satu nama pengisi kursi lowong di BPD Kotsel yakni atas nama Rengga Paputungan,” kata Ketua BPD Kotsel Fahmi Assegaf yang bertindak sebagai pimpinan rapat musyawarah.
Selanjutnya hasil rapat musyawarah tersebut disampaikan secara berjenjang ke Pemerintah Kabupaten Boltim melalui Pemerintah Kecamatan Kotabunan.
Sangadi Kotsel Marwiya Tungkagi mengatakan proses pengusulan nama satu calon anggota BPD berlangsung secara demokratis.
“Rapat musyawarah telah menemui mufakat untuk mengusulkan Bapak Rengga Paputungan dalam pengisian satu kursi BPD yang kosong. Kedepan kami akan terus bersinergi dengan BPD,” kata Marwiya.
Rengga Paputungan sendiri merupakan Sangadi Kotsel periode 2016-2022. Rengga menyampaikan siap bekerja untuk masyarakat Kotsel lewat organisasi BPD.
Dengan pengisian satu kursi kosong ini maka BPD Kotabunan Selatan akan kembali berjumlah lima orang.