Pemkab Boltim Bentuk Tim Pemburu Aset

Wabup Boltim Argo V Sumaiku memimpin rapat pembentukan Tim Pemburu Aset, Senin 2 Juni 2025. (Foto: DISKOMINFO)

BOLTIM,SULAWESION.COM– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membentuk Tim Pemburu Aset. Pembentukan tim ini ditandai dengan digelarnya rapat yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Argo V Sumaiku pada Senin 2 Juni 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten, Sekda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wabup Boltim Argo Sumaiku menjelaskan bahwa pembentukan Tim Pemburu Aset menjadi langkah awal untuk menelusuri dan menginventarisasi aset-aset milik daerah yang tidak lagi diketahui keberadaannya.

Bacaan Lainnya

Seluruh aset Pemkab Boltim akan ditelusuri keberadaannya secara menyeluruh. Jika ditemukan, akan diambil alih kembali oleh Pemerintah Kabupaten.

“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah menguap begitu saja. Aset yang tidak jelas keberadaannya harus ditelusuri, dijemput, dan dikembalikan sebagai kekayaan milik daerah,” kata Wabup Argo Sumaiku.

Tim yang dibentuk ini, lanjutnya, akan bekerja lintas perangkat daerah dan instansi terkait dengan tugas utama menelusuri, mengidentifikasi, dan mengamankan aset-aset daerah yang selama ini tidak tercatat atau berpindah tangan tanpa prosedur yang sah.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Boltim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memastikan bahwa seluruh aset daerah tercatat dan termanfaatkan sebagaimana mestinya,”jelasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan