Penjabat Sangadi Bukaka Jawab Tuntutan Warga

Deybi I Ayuba, S.E (Pj Sangadi Bukaka)

BOLTIM, SULAWESION.COM – Penjabat Sangadi (Kepala Desa) Bukaka Kecamatan Kotabunan, Deybi I Ayuba,S.E,  menjawab tuntutan-tuntutan sejumlah warga masyarakat terkait kepemerintahannya.

Diketahui beberapa warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta pergantian penjabat sangadi Bukaka karena berbagai dugaan. Diantaranya menyangkut pembuatan lampu jalan yang diduga belum terealisasi, bantuan RTLH yang menurut warga seharusnya diserahkan dalam bentuk uang tunai namun direalisasikan dalam bentuk bahan bangunan.

Bacaan Lainnya

Selain itu,  pembangunan MCK diduga berjumlah dua unit namun yang terealisasi hanya satu unit, serta anggaran yang tidak terserap pada tahun 2025 berjumlah lebih dari Rp 200 juta, padahal dana ini sangat dibutuhkan untuk kepentingan warga masyarakat desa.

Penjabat Sangadi Bukaka Deybi Ayuba sendiri memberikan penjelasan terkait dugaan-dugaan tersebut. Menurutnya, hal ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak menerima informasi sepihak dan tidak berimbang.

“Untuk pembuatan lampu jalan itu sudah terealisasi dan tinggal dialiri listrik. Kami menunggu dari pihak PLN. Jadi tidak fiktif, malahan dari jumlah 15 unit lampu jalan, pihak rekanan menambahkan satu unit,” sebut Deybi Ayuba, Senin 2 Februari 2026.

“Untuk bantuan RTLH berjumlah tiga unit dan sesuai hasil musyawarah desa bersama BPD agar (penerima program) diberikan bahan supaya langsung dibangun,” tambahnya.

Adapun perihal MCK, lanjutnya, anggarannya senilai tiga puluhan tujuh juta untuk dua unit namun baru bisa dibangun satu unit. Sebab, ada tuntutan ganti rugi (TGR) tahun 2024 yakni fisik PAUD yang terinci dalam kegiatan tersebut sehingga otomatis anggaran iti tidak bisa direalisasikan.

“Karena harua menunggu dulu uang TGR dikembalikan. Jika TGR sudah dituntaskan maka satu unit MCK sudah bisa dibangun,” ungkapnya.

Sementara terkait posisi silpa tahun 2025 yang disebutkan senilai Rp 200 juta menurutnya itu tidaklah benar. Posisi saldo rekening di akhir tahun anggaran senilai Rp 27 juta. Artinya, kata Deybi, banyak program yang tertata di APBDes telah terlaksana.

“Posisi Silpa 27 juta rupiah sudah sesuai dengan yang ada di Siskeudes dan RC bank. Jadi informasi bahwa Silpa sebesar Rp 200 juta adalah tidak benar,” pungkasnya.

Deybi juga menerangkan, pihak Pemerintah Desa Bukaka dibawah kepemimpinannya berkomitmen merealisasikan semua program yang tertata di APBDes, termasuk didalamnya program dalam visi-misi pemerintahan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V Sumaiku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan