BOLTIM, SULAWESION.COM – Jumadi Lahengko, 22 tahun, warga Desa Buyat Satu yang mengalami penyakit kulit namun memiliki keterbatasan biaya untuk pengobatan, mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Bantuan berupa uang tunai tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Boltim Argo V Suamiku kepada Jumadi Lahengko di RS Ratatotok, pada Senin 13 Oktober 2025.
Sangadi Buyat Satu Chandra Modeong turut mendampingi Wabup Boltim dalam pemberian bantuan tersebut.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Buyat Satu, Chandra menyampaikan terimakasih atas bantuan tersebut.
“Bantuan ini sangat dibutuhkan oleh Jumadi Lahengko dan diharapkan beliau bisa kembali pulih dari sakitnya pasca pengobatan,” ungkap Chandra.







