BOLTIM, SULAWESION.COM – Sangadi Buyat Satu Kecamatan Kotabunan, Chandra Setiawan Modeong, mengawal langsung kegiatan penandatanganan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Buyat Satu.
Pelaksanaan penandatanganan tersebut digelar di Kantor Camat Kotabunan, pada Selasa 24 Juni 2025. Kepada media ini Sangadi Chandra mengatakan, ingin memastikan semua proses administrasi dan dokumentasi Kopdes Merah Putih di desanya berjalan tanpa kendala.
“Ini adalah proses resmi dalam pengesahan dokumen pendirian koperasi oleh pihak-pihak terkait, terutaa pengurus dan notaris. Ini juga menandai legalitas koperasi serta kesiapan koperasi untuk beroperasi,” ujar Chandra.
Harsuda Mauladi selaku ketua Kopdes Merah Putih Desa Buyat Satu beserta pengurus lainnya telah menandatangani akta pendirian koperasi di hadapan notaris.
Kegiatan tersebut juga turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas Perindagkop Boltim Kisman Mamonto, Camat Kotabunan Idrus Paputungan dan Tenaga Ahli Bupati Boltim Sofyan Modeong.