BOLTIM, SULAWESION.COM – Satu unit rumah sederhana di Desa Buyat I (Satu) Kecamatan Kotabunan mendapat bantuan dana rehabilitasi dari pemerintah desa setempat. Dana bantuan senilai Rp 20.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 itu telah diserahkan oleh Sangadi (Kepala Desa) Chandra Setiawan Modeong pada 30 Desember 2025.
Sangadi Chandra menerangkan, rumah milik keluarga Une Botutihe yang terletak di Dusun III (tiga) layak untuk direhab karena dalam kondisi sangat sederhana. Bantuan ini, lanjutnya, merupakan program Pemkab Boltim dibawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V Sumaiku.
“Dengan kesediaan anggaran ini maka proses pekerjaan rehabilitasi menjadi rumah tinggal layak huni sudah bisa dilaksanakan. Kami mensuport penuh program Pak Bupati dan Pak Wabup Boltim, apalagi ini menyangkut kepentingan kesejahteraan masyarakat di desa,” jelas Chandra.
Selain bantuan rehabilitasi rumah warga, Pemerintah Desa Buyat I juga telah menyerahkan bantuan dana beasiswa kepada belasan mahasiswa di desanya. Masing-masing mahasiswa dari perguruan tinggi berbeda mendapatkan beasiswa senilai Rp 5.000.000.







