BOLTIM, SULAWESION.COM – Pemerintah Desa Paret Kecamatan Kotabunan terus menseriusi pendataan indeks desa tahun 2025. Kamis 19 Juni 2025, dilaksanakan bimbingan peningkatan kapasitas pendataan dan praktek cerdas desa oleh Pemerintah Desa setempat.
Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Selvi Lintong selaku Pendamping Desa dan berlangsung selama 12 jam di BPU Desa Paret.
Sangadi Paret Swingli Risto Musa menerangkan, Desa Paret merupakan salah satu desa berstatus mandiri di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Untuk itu, kata dia, proses pendataan dan evaluasi data dilaksakan secara detail.
“Proses verifikasi data indeks desa berlangsung cukup lama, siang hingga malam hari dan sudah terlaksana 100 persen. Berdasarkan pendataan, kami optimistis pertahankan status desa mandiri,” ungkapnya, Minggu 22 Juni 2025.
Dijelaskan pula bahwa, sebagai desa mandiri, Desa Paret telah dianggap mampu mengelola sumber dayanya secara optimal dan berkelanjutan, serta memiliki ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi yang baik.