Wabup Boltim Hadiri Harmonisasi Rancangan Peraturan di Kemenkumham Sulut

Wabup Boltim Argo V Sumaiku didampingi Asisten III Setda Boltim Hardiman Pasambuna, menghadiri kegiatan harmonisasi Ranperda dan Ranperbup yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut, Selasa 16 Juni 2025. (Foto: DISKOMINFO)

BOLTIM, SULAWESION COM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V Sumaiku, mengikuti kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, di Manado, Selasa 17 Juni 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Argo V Sumaiku didampingi Asisten III Setda Boltim Hardiman Pasambuna serta jajaran ASN Bagian Hukum.

Bacaan Lainnya

Agenda utama dalam harmonisasi ini meliputi pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Wabup Boltim menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi daerah disusun secara terukur, konsisten, dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan landasan regulasi yang kuat dan harmonis, arah pembangunan di Kabupaten Boltim dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Argo V Sumaiku

Pos terkait

Tinggalkan Balasan