Warga Tutuyan Adukan PT Ranomut ke Pemkab Boltim

Belasan warga Tutuyan mengadu ke Bupati Boltim Oskar Manoppo pada Senin (28/4/2025). Warga mengadu terkait masalah lahan dengan PT Ranomut. (Foto: Chendry Mokoginta)

Boltim,SULAWESION.COM – Belasan warga Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan mengadukan PT Ranomut ke Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, Senin (28/4/2025).

Pengaduan tersebut terkait masalah lahan yang kini diduduki warga dan diklaim merupakan milik PT Ranomut. Bahkan warga mengaku telah menerima somasi dari perusahan tersebut untuk mengosongkan area lahan yang diklaim milik mereka.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat tertanggal 26 April 2025 yang diterima salah satu warga, Letty Modeong, PT Ranomut mengultimatum untuk membongkar bangunan rumah miliknya selama tiga hari pasca diterimanya surat somasi tersebut.

“Dalam surat ini, apabila (bangunan) tidak dibongkar maka mereka akan melapor ke pihak berwajib masalah (dugaan) penyerobotan, perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik perusahaan serta pribadi,” kata Letty Modeong, sambil memperlihatkan surat somasi yang ditandatangani Sofyan Abas selaku manager operasional PT Ranomut.

Selain mengadu ke Bupati Boltim, belasan warga Tutuyan ini juga memasukkan laporan ke DPRD setempat. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Boltim Kevin Sumendap dan anggota DPRD Reevy Lengkong.

“Berdasarkan laporan ini kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk RDP (rapat dengar pendapat),” kata Kevin Sumendap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan