BOLSEL, SULUT– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sukses menggelar Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Desa Salongo. Rabu, (07/04/2021).
Agenda Paripurna ini tentang penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021.
BACA JUGA: Syamsul Hasan: Pilsang Salongo Adalah Pertarungan Kekeluargaan
Paripurna ini dipimpin langsung oleh BPD Salongo Moh. Idul Abubakar dan dihadiri oleh semua Anggota BPD.
Pejabat Sementara (Pjs) Sangadi Salongo, Lilis Sukreni Lawadjo dalam penyampaiannya mengatakan, penyampaian LKPPDes wajib disampaikan oleh Sangadi ke masyarakat.
“LKPPDes ini wajib disampaikan oleh Sangadi ke masyarakat paling cepat 3 Bulan sebelum tahun anggaran selesai dan 3 Bulan setelah tahun anggaran selesai,” ujarnya.
Dikatakannya lebih lanjut, jika Sangadi tidak menyampaikan LKPPDes ke masyarakat, maka akan mendapatkan sanksi dari pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pemdes Salongo Gelar Bimtek Kelompok Kerja Pemutahiran Data IDM Berbasis SDGs
“Jadi kalau misalnya hal ini tidak disampaikan oleh Sangadi maka akan mendapatkan sanksi dari pemerintah daerah, sekalipun Sangadi itu hanya pejabat sementara,” tuturnya.
Lilis juga mengatakan, APBDes Desa Salongo Tahun 2021 Rp1619.093.072 dan anggaran ini lebih ke pemberdayaan dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Jadi untuk Tahun 2021 ini, kita tidak bisa melakukan pembangunan RTLH dan jamban sehat yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2021, namun pemberdayaan dan PKTD menjadi skala prioritas di tahun ini,” katanya.
Ia juga mengatakan, di Tahun 2021, Sustainable Development Goals (SDGs) juga menjadi skala prioritas Pemerintah Desa (Pemdes).
BACA JUGA: Pemdes dan BPD Salongo Tinjau Jalan Tani yang Rusak Akibat Banjir
“Ada 10 SDGs yang juga menjadi skala prioritas di Tahun 2021 ini yaitu, desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa aman dan nyaman, serta konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua BPD Moh. Idul Abubakar sebelum menutup Rapat Paripurna mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan dalam menghadapi Pemilihan Sangadi (Pilsang).
“Pilsang serentak Insya Allah akan dilaksakan pada Tanggal 26 April mendatang, menyikapi hal ini saya sebagai pimpinan lembaga mengimbau kepada kita semua agar tetap menjaga kekeluargaan dan kerukunan. Jangan jadikan momentum ini memutuskan tali persaudaraan kita,” pungkasnya.
(Fauzan)