217 Guru di Buteng Terancam Tidak Naik Pangkat Diusul Kembali

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah Abdullah. 

BUTON TENGAH, SULTRA – Sedikitnya ada sekitar 217 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagi tenaga pengajar (Guru) yang lolos tahun 2019 yang terancam tidak naik pangkat kini di usul kembali.

Bacaan Lainnya

Pengusulan kembali tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi nomor 0378/B/HK.04.01/2023 Tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Abdullah, mengatakan, penundaan kenaikan pangkat tersebut disebabkan guru tersebut belum sertifikasi, berdasarkan Permenpan No 16 Tahun 2009 Pasal 30, tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya dan Permenpan No 13 tahun 2019 Pasal 20, tentang Pengusulan penetapan dan pembinaan Jabatan Fungsional PNS.

“Berhubung sudah ada surat edaran tersebut, maka kami usulkan kembali kenaikan pangkat mereka yang sempat tertunda kemarin,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media diruang kerjanya, Senin (32/1/2023)

Sementara Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Muh. Kasim Kampo menjepaskan surat edaran tersebut berlaku sampai enam bulan kedepan, jika batas waktu tersebut telah berakhir maka akan berlaku seperti semula.

“Sudah bisa diurus kenaikan pangkatnya, tapi surat edaran tersebut berlaku sampai enam bulan saja, jadi kali sudah lewat massa berlakunya tetap kembali seperti semula,” jelasnya saat dikonfirmasi oleh rekan media.

Olehnya itu, pungkas Kasim, kedepannya guru diwajibkan untuk sertifikasi, karena Sertifikasi ini sangatlah penting untuk dimiliki seorang guru, guna mengukur standar profesional atau kelayakan seorang guru dalam memberikan pembelajaran terhadap murid di sekolah.

“seorang guru tidak boleh mengabaikan hal ini, harus semaksimal mungkin untuk bisa ikut sertifikasi, karena sertifikasi tersebut menunjukan dan membuktikan bahwa guru tersebut telah kompoten dalam mengejar,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *