9.375 Warga Buteng Belum Rekam E-KTP

 

BUTON TENGAH, SULTRA – Sedikitnya ada sekitar 119.418 penduduk Buton Tengah (Buteng) yang telah tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil). Dari Jumlah tersebut, 80,197 masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang telah wajib memiliki E-KTP, sementara sisanya 39,221 belum wajib memiliki E-KTP.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas DukCapil Tamrin Mau mengatakan dari jumlah DP4 yakni 80,197 tersebut, sampai saat ini yang belum merekam E-KTP sekitar 9.375, sementara sisanya telah melakukan perekaman yakni sekitar 70,822.

“Target kami harus diselesaikan semua, dan saat ini kami masih melakukan perekaman terutama turun jemput bola di lapangan,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media diruang kerjanya, Jumat (32/2023)

Melihat kondisi tersebut, lanjut Tamrin, pihaknya akan kewalahan kedepannya, disebabkan anggaran untuk melakukan kunjungan kesetiap sekolah dan desa untuk mencapai target tersebut telah dikurangi atau dipotong tahun ini.

“Jadi kendala kami saat ini kekurangan anggaran untuk turun di lapangan dalam melakukan perekaman E-KTP, namun tetap kami akan turun di lapangan dan mengkondisikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya

Olehnya itu, pungkas Tamrin, dukungan Anggara dalam menyelesaikan target kedepannya sangat kami butuhkan, apalagi menghadapi momen Pemilihan, sudah pasti kami akan turun di lapangan dalam melakukan perekaman.

“sebab jika kami menunggu kesadaran masyarakat akan melakukan perekaman E-KTP dikantor akan sangat lambat, dan kami kuatir tidak akan menyelesaikan Terget yang sudah ditentukan,” pungkasnya

Sebagai tambahan, untuk blangko E-KTP semuanya telah tersedia dan dipastikan tidak akan mengalami kekurangan, sebab, selain setiap bulan mengirim laporan dipusat, juga setiap 2 bulan pihak DukCapil mengambil blangko E-KTP yang telah disiapkan di kementerian.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *