BUTON TENGAH, SULAWESION.COM – Sedikitnya ada 2.019 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bakal menerima gaji 13 bulan ini.
Besaran Gaji 13 tersebut menghabiskan anggaran sekitar 10 miliar yang besaran perorangnya setara dengan gaji pokok yang diterima oleh ASN setiap bulannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buteng Hardiyanti mengatakan, dari 32 dinas di Kabupaten Buteng, tersisa Empat dinas yang belum memasukkan berkas untuk pengurusan gaji 13 ini, yakni Dinas Perikanan, BKKBN, Sosial dan Dinas PU.
“Sebenarnya berkasnya sudah masuk, namun masi ada perbaikan, mungkin satu dua hari ini mereka sudah mulai masukkan,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media, di depan Aula rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buteng, Rabu (14/6/2023)
Kepala Badan yang akrab disapa Bu Yanti ini menjelaskan, pembayaran Gaji 13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 bahwa pembayaran Gaji 13 dapat dibayarkan mulai bulan Juni dan seterusnya dengan tujuan untuk meringankan beban ASN dalam membayarkan uang sekolah untuk anaknya.
“Sebenarnya tujuan gaji 13 ini untuk membantu meringankan ASN dalam membayar atau membiayai sekolah anaknya,” jelasnya
Olehnya itu, harapannya, dengan adanya gaji 13 ini, selain dapat meringankan beban mereka, juga kinerja ASN dapat dioptimalkan lebih baik lagi , demi kemajuan dan perkembangan daerah Buteng kedepannya.
“Mudah-mudahan dapat meringankan sedikit beban mereka dan tentunya kinerja tetap dioptimalkan terus,” pungkasnya