Polsek Talaga Berhasil Sita 21 Liter Miras Oplosan

 

 

Bacaan Lainnya

BUTON TENGAH, SULAWESION.COM – Polsek Talaga Raya bersama TNI, Polisi Pamon Praja (Pol-PP) dan dan dibantu dengan masyarakat setempat menggelar operasi cipta kondisi wilayah. Pada kegiatan tersebut, tim operasi berhasil menyita 21 Liter Minuman oplosan yang dikemas dalam botol Aqua, dan 8 Botol Minuman Bir Hitam Merk Bintang.

Kapolsek Talaga Raya IPTU Hardi mengatakan, operasi cipta kondisi kewilayahan ini dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Talaga Raya.

“Alhamdulillah, operasi gabungan yang dilakukan hari ini, kami berhasil menyita 21 Liter Miras Oplosan dan 8 botol bir hitam mereka bintang, yakni di desa Talaga 1 dan Talaga 2,” tuturnya saat dimintai keterangan oleh rekan media, Jumat (28/4/2023).

Operasi ini, lanjut Hardi, dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat, yang resah dengan penjualan minuman keras di Kecamatan Talaga Raya yang semakin hari semakin marak dimasyarakat.

” sebagai bentuk tindak lanjut dari Laporan masyarakat yang resah dengan penjualan minuman keras di Kecamatan Talaga Raya,” sambungnya

Olehnya itu, harap Hardi, dengan adanya operasi gabungan yang dilakukan hari ini, muda-mudahan dapat membuat efek jera kepada masyarakat agar tidak menjual Miras dalam bentuk apapun.

” Operasinya kami lakukan malam hari, dan mudah-mudahan dengan operasi gabungan yang dilakukan hari dapat mengurang penjual miras dan membuat efek jera kepada penjual-penjual miras,” pungkas Hardi

Ali Tidar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *