PT AMI Pilih Alpa saat Rapat Perdana DPRD Buteng Soal Air Bersih di Talaga

Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah Bobi Ertanto

 

 

BUTON TENGAH, SULTRA,SULAWESION – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), sangat menyayangkan ketidakhadiran (alpa) direktur Perseroan Terbatas Arga Morini Indah (PT AMI) pada rapat internal yang digelar oleh DPRD Kabupaten Buteng, guna membahas persoalan ketersediaan air bersih untuk masyarakat yang bermukim disekitar tambang yakni Kecamatan Talaga Raya.

Rapat ini digelar, karena adanya keluhan masyarakat terkait ketersediaan air bersih yang berada di Kecamatan Talaga Raya yang area sumber mata airnya masuk di wilayah (IUP) PT. AMI.

Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto mengatakan seharusnya PT. AMI menghadiri atau mengirimkan perwakilan untuk mengikuti undangan rapat internal ini, karena selain sifatnya sangat penting untuk menyelesaikan persoalan yang ada dimasyarakat Talanga Raya, juga keluhan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

” Jadi Jangan hanya kirimkan surat sebagai bentuk responnya, tetapi hadir pada saat rapat, sebagai bentuk tanggungjawab moral dan tanggung jawab sosial di sekitar wilayah tambang,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media usai rapat, Senin (20/2/2023)

Berkaitan dengan respon tersebut, lanjut Ketua DPRD Buteng asal Talaga Raya ini, pihaknya akan mengundang kembali Direktur PT AMI, untuk menghadiri rapat internal ini, guna mencari solusi terbaik agar tidak merugikan kedua belah pihak, baik pihak dari masyarakat maupun dari perusahaan itu sendiri.

“Ini seolah mereka acuh tak acuh dengan adanya undangan rapat tersebut, padahal kehadiran mereka sangat penting untuk dimintai penjelasan, karena sumber mata air yang akan digunakan ke depan masuk wilayah atau IUP PT AMI,” jelasnya

Olehnya itu, pungkas Bobi, pada panggilan rapat internal kedua, yang insyaallah akan dilaksanakan Senin depan, Direktur/perwakilan PT AMI diharapkan harus hadir sebagai bentuk tanggungjawab moral mereka kepada masyarakat yang bermukim di dekat area pertambangan.

“Jadi mereka harus hadir, sebab selain masalah air, ada hal lain yang perlu dibahas untuk kepentingan masyarakat disekitar tambang,” pungkasnya

Sementara PLT Dirut PDAM Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Nasili, S.St., M.Kes mengatakan, pihak PT AMI telah merespon dengan bentuk surat, dimana isi surat tersebut memaparkan, bahwa PT Arga Morini Indah menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada pemerintah daerah Kab. Buton Tengah melalui dokumen Rencana Pascatambang PT Arga Morini Indah yang telah dibahas bersama sebelumnya dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pihak Eksekutif Kabupaten Buton Tengah.

” Jadi responnya mereka melalui surat ini, dan ini saya sudah sampaikan dirapat tersebut, namun pihak DPRD meminta ada perwakilan yang harus menghadiri rapat ini, agar penyelesaian dapat berjalan dengan baik demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya

“Selian itu, ada hal lain yang perlu di selesaikan, seperti alasan kenapa ditutupnya pipa PDAM, setelah itu, debit air harus ditambah dengan memperbesar sedikit aliran air, termasuk bendungan dan hal lain yang perlu dibahas, jadi kehadirannya mereka memang sangat penting pada rapat ini,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *