Investor Bakal Bangun Tambak Udang 500 Hektar Di Mawasangka

Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buton Tengah Muh. Said

BUTON TENGAH, SULAWESION.COM – investor yang bergerak di bidang tambak udang, berencana akan membangun tambak Undang di Buton Tengah, tepatnya di Kecamatan Mawasangka yakni, desa terapung dan desa Air Bajo. Perencanaan lahan yang akan mereka gunakan kurang lebih 500 Hektar, dengan status kepemilikan lahan masih milik masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Muh. Said mengatakan, dari 500 hektar yang mereka usulkan, setelah dilakukan Forum Penataan Ruang (FPR) dengan berbagai meningkatka, seperti Zonasi, Mangrove, dan Basis Pangan maka lahan yang bisa digunakan sisa 280 hektar.

“Memang daerah di sana itu, sesuai dengan master plan tata ruang diperuntukkan untuk tambak,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media, Kamis (13/6/2024)

Said menjelaskan, setelah tahap FPR ini dilakukan, maka selanjutnya pihak investor kembali akan menyusun master plan, serta dokumen-dokumen yang lain sebelum masuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Yang jelas langkah hari ini masih langkah awal dan masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum Amdalnya keluar, ” jelasnya

Said menambahkan, karena lahan ini milik masyarakat, dan sampai sekarang ini belum ada izinnya, maka ke depan Pemda Buteng akan melakukan langkah Pertimbangan Teknis (Pertek) Pertanahan yakni pertimbangan yang berisi analisis teknis penatagunaan tanah yang meliputi syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

“Akan dilakukan pertek pertanahan, karena Lahan yang telah masuk di wilayah perencanaan sampai sekarang ini belum ada izinnya,” Tambahnya

Oleh karena itu, Pungkas Said, dengan hadirnya Investor yang bergerak di bidang ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik lagi, sebab dari perencanaan yang mereka lakukan, 70℅ pekerja akan di isi atau di rekrut dari lokal dan 40℅ sisanya akan di isi atau rekrut tenaga ahli.

“Yang jelasnya prosesnya ini masih panjang, dan tentunya dengan masuknya investor ini, tidak lain, hanya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *