Walhi Sulteng Minta Pembukaan Lahan di Donggala untuk Penyangga Pangan IKN tidak Merusak Lingkungan dan Hutan

Sunardi Katili, Direktur Walhi Sulteng | foto: Samsir/sulawesion.com

PALU, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyiapkan lahan 30.000 hektar di Kecamatan Sindue dan Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala untuk penyangga pangan bagi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur.

Selain Sindue dan Sindue Tobata, Pemprov juga membuka lahan seluas 1.123,59 hektar di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala sebagaimanan tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022 tanggal 28 Maret 2022 menetapkan Desa Talaga sebagai kawasan strategis pangan nasional.

Bacaan Lainnya

Dari hal itu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng menegaskan, pembukaan lahan untuk penyangga pangan IKN agar tidak merusak lingkungan dan hutan.

” Dalam kawasan penyedia pangan nasional tersebut terdapat areal penyangga atau buffer zone sebagai penjaga zona inti hutan yang mesti dilestarikan dan dijaga sehingga tetap berfungsi sebagaimana mestinya juga, pembukaan kawasan tersebut berharap dapat memberikan manfaat secara ekonomis bagi masyarakat sekitar kawasan,” ungkap Sunardi Katili, Direktur Walhi Sulteng, Kamis (17/6/2022).

Diketahui baru-baru ini, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi menugaskan tim teknis dari beberapa kementrian,berkunjung ke Sulteng selama 4 hari sejak 15 Juni hingga 18 Juni 2022, guna melakukan kajian dan mematangkan rencana pengembangan pangan terintegrasi dan berharap, pada September 2022 mendatang Presiden Jokowi melakukan penanaman perdana pada kawasan strategis pengembangan pangan nasional.

Samsir | Guesman Laeta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *