Gedung Sanggar Seni Desa Lasori Telan Biaya Dua Miliar

Pembangunan Gedung Sanggar Seni di Desa Lasori, Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mencapai 75% (persen) dengan menelan anggaran dari Dana Desa kurang lebih Rp. 2 Milyar.

Kepala Desa Lasori, Buradin mengatakan untuk melestarikan kesenian serta budaya lokal, maka di butuhkan suatu sarana dan prasarana yang memadai dalam rangka pengembangan budaya lokal tersebut, serta akan dijadikan tempat pusat kegiatan warga.

Olehnya itu dalam menjawab keinginan warga setempat, pemerintah desa Lasori membangun gedung sanggar seni dengan luas 22 x 36 meter yang anggarannya bersumber dari dana desa secara bertahap selama empat kali, dari tahun 2022 sampai tahun 2025.

“Penganggaran pembangunan Gedung Kesenian itu, dari tahun 2022 yakni membangun fondasi, slot dan timbunan dengan anggaran berkisar Rp 250 Juta, pada tahun 2023, membangun tiang, pasang bata, cor lantai, rimbal gantung berkisar Rp. 400 juta. Dan di tahun 2024 ini, fokus membangun tiang sambungan, rangka atap baja, atap dan panggung ukuran 12×4 meter keseluruhan alokasi Dana Desanya berkisar Rp 700 Juta. Sedangan untuk finishing pada tahun depan, tersisa pasang pintu, jendela dan plaster,” tuturnya saat dikonfirmasi langsung, Minggu 13 Oktober 2024.

Tak hanya sebatas gedung kesenian, menurut dia, dalam hal ini pihaknya tidak terlalu membicarakan terlalu teknis, akan tetapi lebih memprioritaskan sebagai fasilitas desa untuk masyarakat dalam menuangkan bakat warga dalam berkesenian.

Selain sebagai gedung seni, bangunan ini juga akan menjadi gedung serba guna, baik itu untuk lapangan olahraga bulu tangkis, futsal, ruang rapat desa hingga dapat sebagai tempat pesta pernikahan dan sebagainya.

“Sesuai dengan RPJMDes (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa) targetnya pembangunan gedung kesenian itu, akan rampung pada tahun depan, gedung ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan yang beragam bukan hanya untuk kesenian,” katanya.

Buradin menambahkan kemungkinan kedepan fungsi gedung kesenian tersebut akan dapat memberikan pemasukan bagi desa tanpa menganggu fungsi utama sebagai gedung kesenian.

“Ya kedepan setelah rampung, kita dapat memaksimalkan potensi aset desa untuk bisa menghasilkan pendapatan desa, seperti sewa gedung, karena bangunan sebesar ini akan membutuhkan pemeliharaan yang besar,” pungkasnya.

(ADVETORIAL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *