GORONTALO, SULAWEISON.COM– Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya meminta agar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan mulai 1 April 2024.
Hal itu disampaikannya saat menggelar buka puasa bersama dengan para pejabat dan pegawai pemprov di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (24/3/2024).
Penjagub memastikan pembayaran THR aparaturnya tidak ada kendala. Ia menjamin ketersediaan anggaran dan dibayarkan sesuai hak-hak pegawai.
“Pak Sekda mengajukan tiga alternatif ke saya, tapi saya tidak membaca alternatifnya. Saya hanya menyampaikan bayar saja sesuai regulasi, yang penting uangnya ada,” kata Ismail.
Ia menyebut pembayaran THR hanya akan berlangsung singkat hingga tanggal 5 April 2024, karena cuti bersama yang akan dijalani semua pegawai. Oleh karena itu, ia meminta semua OPD bergerak cepat melakukan penagihan THR.
“Untuk membayar ini hanya lima hari, hanya tanggal 1-5 April, jadi ini bergantung ke teman-teman di OPD, bagaimana kecepatannya dalam mengajukan tagihan,” pungkasnya. ***