MAKASSAR, SULUT – Opsnal Polsek Mariso Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polda Sulsel, dipimpin Panit Opsnal Ipda S.Hasanuddin Bachri kembali berhasil mengungkap kasus curat / jambret dengan modus mengintai korban dikala sepi.
Pelaku berhasil dibekuk yakni lelaki Didi (21) dan ST (18), pada Minggu (7/3/2021) dinihari.
BACA JUGA: Tiga Pemuda Aksi Freestyle Berakhir di Polrestabes Makassar
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan keduanya diamankan di tempat yang berbeda, ST diamankan di kostnya kemudian anggota melakukan pengembangan berhasil mengamankan Didi di tempat kostnya.
Selain keduanya anggota juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku.
BACA JUGA: Fakta Pembunuhan Selebgram Makassar
“Kedua pelaku beraksi dengan cara memantau jamaah greja yang sementara beribadah, pada saat selesai kegiatan beribadah pelaku melihat korban keluar dari gereja sambil memegang tasnya, melihat keadaan sepi pelaku berboncengan mendekati korban langsung menarik tas korban dan kedua pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kompol Edhy.
Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Mariso untuk menjalani proses hokum lebih lanjut. (RED)