KONAWE,SULAWESION.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Pelantikan dilaksanakan melalui Rapat Istimewa Paripurna DPRD Kabupaten Konawe , yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ardin ,di Gedung rapat paripurna Kabupaten Konawe. Senin (15/1/2024).
Anggota PAW tersebut yakni dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Asbudi menggantikan rekan satu partainya Samsudin yang meninggal beberapa bulan lalu.
Dalam pelantikan dan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri oleh Pj Bupati Konawe diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Kepala kejaksaan negeri Unaaha, Ketua Pengadilan negeri Unaaha, Kapolres Konawe yang diwakili Wakapolres Konawe, Ketua BPN Kabupaten Konawe, Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Ketua KPU, para pimpinan partai Politik, para pejabat eselon II dan III Tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda.
Ketua DPRD Konawe Ardin dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna berdasarkan peraturan pemerintah Republik (RI ) sesuai dengan peraturan perundang – undangan melalui semua tahapan dan mekanisme.
“Yang hingga saat ini telah keluar keputusan Gubernur maka pada hari ini. Rapat paripurna dapat dilaksanakan, dimana saudara almarhum telah meninggal dunia dan Partai Bulan Bintang telah mengusulkan menggantikan alrmahum, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa proses pelantikan hari ini adalah proses yang biasa dilakukan karena ini adalah proses untuk memperkenalkan anggota DPRD maka anggota DPRD lengkap sudah menjadi 30 orang.
“Dengan dilantiknya hari ini saudara Asbudi tanggal 15 Januari akan melaksanakan tugas sampai dengan 2 September 2024” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan mengatakan tidak lupa, Ia selalu mengajak anggota DPRD Konawe untuk terus menjaga kondusifitas dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Lebih lanjut, Ketua DPRD pada kesempatan ini menyampaikan selamat bertugas kepada saudara Asbudi sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe dari parati Bulan Bintang melalui mekanisme pengganti antar waktu.
“Proses ini menjadi sangat penting disebabkan keberadaan wakil rakyat harus tetap ada sebagai sarana dan penyambung aspirasi masyarakat didapil masing- masing. Dengan adanya keterwakilan tersebut maka aspirasi masyarakat dapat kita serap guna dijadikan kebaikan pembangunan, ” terangnya.
Sekda Konawe juga mengatakan meskipun dengan masa bakti yang cukup singkat. Ia berharap saudara Asmudi agar segera dapat menyesuaikan diri dal mengemban amanat masyarakat didapilnya.
“Sehingga aspirasi masyarakat dapat terus tersalurkan dan menjadi penambahan spirit dalam pembangunan Demokrasi di Kabupaten Konawe, ” ujarnya.
Selain itu, kata Sekda hubungan kerja sama yang harmomis selama ini sebagai Mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan didaerah serta komitmen yang sudah terbangun dengan baik selama ini antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Hendaknya dapat lebih ditingkatkan dan lebih berkualitas. Sehingga kita semua dapat mewujudkan Konawe yang maju dan mandiri menuju Indonesia emas 2045,” kata Sekda. (*)