KONAWE,SULAWESION.COM– Beberapa waktu lalu di Kabupaten Konawe mencuat informasi tentang dugaan tenaga Honorer Siluman lolos Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Honorer Siluman tersebut diduga melakukan pemalsuan dokumen agar bisa lulus dalam seleksi PPPK.
Merespon informasi ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si., meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE., M.M., untuk menindak tegas oknum yang telah melakukan tindakan curang atau tidak terpuji pada penerimaan ASN PPPK di Kabupaten Konawe.
“Meminta kepada pj Bupati Konawe menindak tegas oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji pada penerimaan tenaga PPPK tenaga kesehatan (Nakes) dan membatalkan kelulusan yang bersangkutan karena telah melakukan tindakan yang menciderai sistem birokrasi pemerintahan daerah Kabupaten Konawe,” tegas Ardin.
Menurut Ketua DPRD Konawe 2 periode ini, praktek perlu diberikan tindakan tegas agar kedepan tidak lagi terjadi praktek-praktek curang seperti ini di pemerintah daerah Kabupaten Konawe.
“Pemerintah harus tegas, bayangkan saja jika ini benar salah satu honorer mengabdi 9 tahun, tidak lulus tes PPPK namun yang lulus justru honorer yang belum genap 1 tahun mengabdi, praktek ini akan memberikan citra buruk bagi pemerintah daerah,” tambah Ardin.
Anggota DPRD 5 Periode ininbilang, jika hal ini mampu di selesaikan oleh Pj Bupati Konawe, maka akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan sistem birokrasi pemerintah daerah, sebaliknya kalau ini dibiarkan maka mereka yang telah lama menjadi honorer akan dikalahkan oleh oknum-oknum yang bermain dalam ruang kolusi dan nepotisme.(*)