Cegah Pelanggaran Tahapan Pilkada, Bawaslu Kota Gorontali MoU dengan Lembaga Pemantau

Bawaslu Kota Gorontalo saat MoU dengan Lembaga Pemantau Pilkada. Foto Ist

SULAWESION,KOTA GORONTALO– Bawaslu Kota Gorontalo lakukan MoU Bersama Lembaga Pemantau pemilu untuk Pemilihan serentak 2024. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo dan Pemantau Pemilu bertempat di Damhil Hotel Kota Gorontalo pada Sabtu (3/8/2024).

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib dalam sambutanya menyampaikan Lembaga Pemantau Pemilu memiliki peran sangat penting dalam perhelatan pilkada maupun Pemilu.

”Lembaga Pemantau Pemilu memiliki peran yang sangat penting. Karena informasi yang diberikan sangat membantu penyelenggaran khususnya terkait dugaan pelanggaran selama tahapan berlangsung,” ucapnya.

Lebih lanjut Sukrin mengatakan Ketika menjadi penyelenggara maka harus siap dikritik,

”Setiap orang yang sudah menghibahkan dirinya menjadi Penyelenggara harus siap dikritik oleh Pemantau Pemilu, harus siap dikritik oleh Media karena hal itu dalam tanda kutip sebagai sumbang saran. Bawaslu Kota Gorontalo sendiri sejauh ini selalu melakukan koordinasi Bersama Media maupun Pemantau Pemilu,” jelasnya.

Untuk diketahui MoU Bersama Lembaga pemantau Pemilu tersebut dirangkaikan pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada Media dan Lembaga Pemantau yang diikuti dengan menghadirkan narasumber dari PWI dan Akademisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *