Asisten III H Moh. Agung Adati ST, M.SI membuka sosialisasi pelatihan penanganan kasus perempuan dan tindak lanjut penanganan kasus anak yang memerlukan perlindungan.
Pelatihan tersebut yang diselengarakan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) di kafe Kusu-Kusu, Kotabangon, Senin (28/11/2022).
Dalam sambutannya Agung menjelaskan, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kotamobagu cukup tinggi.
“Data yang kami terima ada 126 kasus yang terlapor di tahun 2022 ini,” jelasnya.
Lebih jelas Agung menjelaskan, tentunya hal ini butuh perhatian khusus dalam menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
“Perlu adanya komitmen dari semua pihak dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada anak dan kekerasan pada perempuan bisa membawa persoalan sosial, Hukum dan HAM,”ujarnya.
Agung menambahkan, oleh karena itu dalam upaya memulihkan, korban kekerasan pada perempuan dan anak, membutuhkan komitmen bersama antar Pemkot, Desa, Kelurahan.
Sampai penegak hukum yang terkaitm, untuk bersama-sama menangani dan mencegah tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat terwujudnya Sumber Daya Manusia yang dapat mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak, serta selalu berkomitmen dalam upaya melakukan pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Kapolres Kotamobagu yang diwakili Kanit PPA, Dinas Kesehatan, Psikolog, Dinas Sosial, Advokat UPTD PPA., Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu.