KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera menerima Tunjangan Hari Raya atau THR dan Gaji ke-13 tahun 2024.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta kepada media ini, Senin (18/3/2024).
Mokoginta menjelaskan saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan pembayaran.
“Paling cepat akhir bulan karena masih menunggu harmonisasi Perwa dengan Kemenkumham dan masih menunggu Juknis,” jelas Sofyan.
Sofyan mengungkapkan bahwa anggaran THR berasal dari dana alokasi umum (DAU), yang disesuaikan dengan jumlah ASN dan alokasi anggaran yang tersedia dalam APBD. Pemkot Kotamobagu siap membayar sesuai dengan Juknis dan jumlah ASN.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kotamobagu Yusrin Mantali mengatakan bahwa ASN akan menerima THR sebesar 100 persen dari pemerintah pusat pada lebaran kali ini.
“Tentunya dengan disampaikannya bahwa ASN, TNI dan Polri akan menerima THR 100 persen oleh kementerian keuangan, maka tentu ini merupakan satu kesyukuran bagi kami ASN Pemkot Kotamobagu,” katanya.
Meski begitu Yusrin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu diterbitkannya petunjuk teknis yang menjadi dasar pembayaran oleh badan pengelolaan keuangan.