Asripan Nani Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Kotamobagu

Rapat koordinasi (rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu di aula rumah dinas wali kota, Selasa 28 Mei 2024. (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Penjabat Wali Kota Asripan Nani resmi membuka rapat koordinasi (rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu di aula rumah dinas wali kota, Selasa (28/5/2024).

Asripan menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu kepada tim bidang koordinasi dan supervisi komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ucapan selamat datang Asripan dikemas melalui bahasa daerah Bumi Totabuan yakni “Dega Niondon Komintan”.

“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah kota Kotamobagu yakni diantaranya selalu melaksanakan pembinaan, pengawasan, baik itu dokumen rencana kerja pemerintah daerah maupun pengelolaan anggaran,” ucapnya.

“Dari sisi pengawasan APIP, pada setiap proyek strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu juga dilakukan probability audit oleh inspektorat daerah Kota Kotamobagu, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan hingga tahap serah terima pekerjaan,” lanjutnya.

“Kami juga sangat mengharapkan agar tim koordinasi dan supervisi komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia dapat memberikan arahan kepada kami dalam rangka mewujudkan good governance di daerah ini,” pungkasnya.

Turut hadir pada rakor tersebut Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara Tri Haryati, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta dan pejabat terkait lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *