KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Penjabat Wali Kota Asripan Nani menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (20/3/2024).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini bertujuan untuk menetapkan hal-hal yang akan dilakukan terkait dengan rencana kerja tahunan.
Perjanjian kinerja ini mencakup berbagai aspek, termasuk indikator sasaran dan keberhasilan kinerja yang akan diukur dalam periode tertentu.
Menurut Asripan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan tindaklanjut dari penandatanganan pakta integritas. Hal ini menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai seperti disiplin, profesionalisme, loyalitas dan integritas bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika ingin mengajarkan disiplin dan kinerja kepada bawahan maka harus dimulai dari diri sendiri,” tegas Asripan.