KOTAMOBAGU,SULAWESION– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sam Sachrul Mamonto terkait harta kekayaannya, Selasa (16/5/2023).
Pemanggilan tersebut guna klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp6.060.500.000 milik Sam Sachrul Mamonto.
Jika dibandingkan saat mencalonkan diri sebagai bupati, harta kekayaan Sam Sachrul Mamonto waktu itu berdasarkan LHKPN dengan total kekayaan sebesar Rp 5.575.000.000.
Dua tahun kemudian saat menjabat, LHKPN mantan jurnalis itu bertambah Rp 490 juta sehingga total menjadi Rp 6.060.500.000.
Jika dihitung dari jabatan selama dua tahun, angka tersebut masih kategori wajar. Apalagi, gaji dan tunjangan bupati berada di kisaran Rp 100 juta per bulan.
Nilai aset terbesar ada pada kategori tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.